"Bilangin ma pelaku galian C tersebut, tunggu tanggal mainnya ya. Bakal disikat habis mereka," ketus Camat melalui seluler.
Sebelumnya, Tim terpadu Satpol-PP Sumut, pihak ESDM Sumut, Muspika Kecamatan Batang Kuis dan Satpol-PP Kabupaten Deliserdang sudah melakukan penertiban pada Kamis pagi (29/04/2021) sekitar pukul 10.45 wib. Pada aksi itu, petugas mengamankan tiga eskapator di lokasi yang ditinggalkan pelaku Galian C ilegal.
Namun anehnya, pada sore hari tadi, kegiatan Galian C ilegal itu malah nekat kembali beroperasi. Warga mengaku heran, bagaimana bisa aktivitas galian C yang sudah ditertibkan petugas yang berwenang, bisa kembali beroperasi. Bahkan puluhan truk pengangkut tanah kembali keluar masuk dari lokasi lahan terlarang itu.
"Iya pak, Galian C kembali Operasi. Banyak truk hilir mudik kembali mengangkut tanah dari lokasi," ungkap Mameng, warga setempat.
Sebelumnya diberitakan, Tim terpadu dari Kementerian ESDM RI, ESDM Sumut, Satpol-PP Sumut dipimpin Kasi Pembinaan dan Penyuluhan Derry Aristo SH,Satpol PP Deliserdang dan Muspika Kecamatan Batang Kuis dipimpin langsung Camat Avro Wibowo melakukan penertiban aktivitas galian C ilegal di Desa Sena dan mengamankan tiga unit Eskapator alat berat yang ditinggal pelaku pengerukan lahan Exs HGU PTPN II.(wan)